
Jokowi Beri Polri Tambahan Waktu Usut Kasus Novel Sampai Awal Desember 2019
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tambahan waktu kepada Polri terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Jokowi meminta selambat-lambatnya kasus Novel harus terungkap di awal Desember 2019. "Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). Sebagai informasi, bukan baru kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019 lalu. Namun hingga masa kerja tim khusus selesai 31 Oktober kemarin, belum ada titik terang kasus Novel. Meskipun kepolisian mengklaim sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus Novel. Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017). Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dua orang bermotor datang dan menyiramkan air keras ke wajah Novel. Tak ada seorang pun yang melihat kejadian itu. Novel juga tak bisa melihat jelas pelakunya. Setelah kejadian tersebut, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017. [lia]